Sabtu, 09 Oktober 2010

Proses pelayanan KTP yang berbelit-belit

Seandainya Jaya Suprana bersama MURI nya berminat,barangkali lamanya pengurusan perpanjangan KTP saya,layak untuk dimasukkan dalam salah satu rekor yang dikelola MURI.Sejak saya mulai memasukkan perpanjangan KTP pada bulan November lalu ,baru diawal Januari ini saya benar-benar melihat secara utuh sebuah KTP dengan nama saya tertera di dalamnya.2 bulan sudah saya menunggu sebuah pengesahan identitas saya sebagai warga Tangerang dengan bolak balik ke kantor kelurahan.Awalnya karena blangko KTP di Kabupaten Tangerang habis maka dijanjikan satu bulan berikutnya.Satu bulan berikutnya hingga ke satu bulan berikutnya,sampai hitungan bulan itu mencapai angka 2.

Dan ketika KTP itu sudah berada di tangan saya,
"Maaf,tapi fotonya tertukar,"kata petugas kelurahan.
"Kok bisa begitu?",tanya saya.
"Banyak kok yang tertukar,ada 72 KTP yang tertukar fotonya,"jawab si petugas kelurahan seolah meminta pembenaran,"Anda sebaiknya ke kantor kecamatan saja,foto sekalian di sana dan langsung ditunggu".
Saya sudah tak bersemangat lagi mendengar penjelasan petugas kelurahan yang panjang lebar.Entah saya memang terlalu sabar atau malah pasrah,yang jelas saya tak melontarkan sepatah kata protes pun.Ternyata penantian saya terhadap KTP ini belum juga berakhir.Padahal untuk bisa datang ke kelurahan konsekwensi yang harus dibayar adalah terlambat masuk kantor untuk beberapa jam.Dan tak mungkin rasanya saya pergi ke kecamatan,karena dengan demikian saya harus bolos kerja untuk hari itu juga.Setelah saya perhatikan bukan hanya foto yang tertera saja yang salah,namun alamat yang tertera pun terdapat kesalahan ketik.

Konon keberhasilan sebuah pelayanan publik bisa diilihat dari indikator sebagai berikut antara lain : kecepatan pelayanan,keterjangkauan biaya,kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya dan tentu saja kepuasan masyarakat atas pelayanan publik tadi.Maka dilihat dari indikator tadi,proses  perpanjangan KTP Tangerang belumlah layak disebut ideal.Dari kecepatan pelayanan misalnya ,jelas tidak memenuhi syarat,lha wong saya mesti 2 bulan menunggunya.Dilihat dari kemudahan mengaksesnya,kalau ini relatif,bisa dianggap mudah dengan mengorbankan sedikit waktu,bisa juga dianggap hal yang menyusahkan kalau kita mesti bolak-balik ke kantor kelurahan untuk mengurusnya.Dari keterjangkauan biaya,saya tidak tahu berapa tarif resmi perpanjangan KTP,yang jelas saya memang mengeluarkan sejumlah uang untuk perpanjangan KTP tersebut.Kemudian dilihat dari kepuasan masyarakat,yang jelas saya tidak merasa puas.Disamping lamanya proses waktu perpanjangan,juga KTP yang saya terima bukan menggunakan foto diri saya.

Rasanya,perpanjangan KTP jauh lebih mudah ketika KTP masih berformat lama.Ketika itu perpanjangan KTP cukup dengan membawa foto diri,surat pengantar dari RT,Kartu Keluarga dan tentu saja KTP yang lama.Sembari berangkat kerja saya bisa mampir ke kantor kelurahan.Setelah menyerahkan syarat-syarat itu,maka hanya memakan waktu sekitar satu minggu KTP pun jadi.Lagi-lagi sembari berangkat kerja,saya mampir ke kantor kelurahan untuk mengambilnya tanpa perlu mengorbankan waktu bekerja.Setalah KTP berformat nasional,kenapa malah ruwet dan menjadi ribet mengurusnya?. 
http://birulangit.net/Sekitar-kita/Sekita-kita/ktp-tangerangpanjangnya-proses-pelayanan-publik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar