Sabtu, 09 Oktober 2010

Pelayanan yang harus ditingkatkan!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Tengah meminta kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen mulai Juli 2010, hendaknya harus diikuti perbaikan kualitas layanan.

"Jangan pemerintah hanya menginginkan pengurangan subsidi listrik, sementara mengabaikan kualitas pelayanan pasokan daya listrik kepada masyarakat dan dunia usaha," kata Achrul Udaya, pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulteng, Kamis (11/3).

Pemerintah menaikkan TDL guna mengurangi subsidi kepada PLN, tapi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat dan kalangan pelaku usaha di daerah-daerah, termasuk di Sulteng.

Menurutnya, kenaikan TDL seyogyanya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa puas dengan kinerja PLN selaku perusahaan pengelola listrik nasional.

Sepanjang kualitas pelayanan berjalan dengan baik dan memuaskan bagi masyarakat, kebijakan pemerintah menaikkan TDL tidak menjadi masalah. "Tapi jika TDL dinaikan dan sistem pelayanan pasokan daya listrik tidak berjalan normal sesuai yang diharapkan, otomatis memberatkan dan merugikan masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Selama ini, masyarakat dan kalangan pelaku bisnis di daerah, khususnya di Sulteng belum menikmati sistem pelayanan yang bagus dari PLN. Justru pasokan daya listrik di Kabupaten/Kota di Sulteng tidak normal.

Ia mengakui, kondisi kelistrikan di wilayah Sulteng, termasuk di ibu kota Provinsi selama beberapa bulan terakhir ini bukan semakin lebih baik, tetapi sebaliknya.

Listrik saat ini kebanyakan padam, ketimbang hidup. "Kondisi ini sangat berdampak besar terhadap kegiatan masyarakat dan kalangan dunia usaha," ujarnya.

"Terus terang, saya selaku pelaku usaha sangat merasakan dampak dari krisis listrik yang melanda kota Palu. Akibat kondisi listrik yang sering padam, kegiatan usaha tidak berjalan maksimal."

Karena selama ini masyarakat dan juga kalangan usaha masih sangat bergantung pada pasokan daya listrik PLN. Jika listrik padam, otomatis usaha juga tidak jalan dan sebaliknya.

Sementara alternatif lain yang bisa disiasati saat listrik padam, dengan menggunakan mesin genset, tetapi resikonya biaya operasional akan lebih mahal.

Karenanya, jika kebijakan kenaikan TDL sudah diberlakukan, paling tidak kualitas pelayanan pasokan daya listrik dari PLN pada rumah tangga dan dunia usaha di daerah-daerah akan semakin bagus.

"Ini harapan dari masyarakat dan kalangan pelaku usaha di daerah-daerah," katanya.

Hal senada juga disampaikan, Yanes, seorang pengusaha di kota itu. Ia berharap kenaikkan TDL akan dibarengi perbaikan mutu pelayanan.

Masyarakat dan kalangan pelaku usaha berharap PLN akan meningkatkan kualitas pelayanan, menyangkut pasokan daya listrik dan juga sistem pencatatan meteran KWh yang selama ini banyak terjadi kekeliruan sangat merugikan.

Selain rencana pemerintah menaikan TDL pada Juli 2010, sejak awal Maret 2010, PLN Cabang Palu juga telah menaikkan biaya keterlambatan (BK) rekening listrik untuk semua daya.

BK daya listrik untuk 400KV naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan daya 900 KV dari Rp3.000 menjadi Rp10.000, serta daya 1.300 menjadi Rp15.000.

http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&biw=1440&bih=715&q=customer+service+xl&aq=0&aqi=g10&aql=&oq=customer+servi&gs_rfai=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar